Postingan

Misbakhun : Tuduhan Andi Arief Terkait Artikel Asia Sentinel Tanpa Bukti

Gambar
Mukhamad Misbakhun | FOTO/Okezone Andi Arief , dalam Twitternya menyebut bahwa Mukhamad Misbakhun sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun mengungkapkan dirinya tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," ujarnya. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (13/9/2018). Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain. "Perihal tulisan

Misbakhun : Pengalaman Ditahanan Membuat Saya Lebih Kuat

Gambar
Mukhamad Misbakhun | Jpnn/JawaPos.com Politisi Partai Golkar dan Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, yang sempat ditahan atas tuduhan pemakaian L/C palsu di Bank Century, namun setelah diajukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung, kasus Misbakhun sudah dipastikan bebas secara murni dari semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi . Setelah terbebas dari kasus Misbakhun , beliau tidak menjadi patah semangat dalam dunia politik yang di anggapnya keras, malah sebaliknya beliau menjadi seorang yang lebih berani lagi dan kuat dalam dunia yang saat ini dijalani. "Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan) karena tuduhan Misbakhun korupsi . Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ujar Misbakhun.  "Tapi ingat juga. Kalau di medan perang, ada peribahasa, kill or to be killed. Kalau di politik Indonesia, ada istilah 

Dugaan Kriminalisasi Penguasa dalam Kasus Misbakhun

Gambar
Anggota Komisi XI DPPR, Mukhamad Misbakhun | FOTO/RadarKontra Dalam kasus Misbakhun , dugaan adanya kriminalisasi dari "Penguasa" semakin nyata, melalui kasus Misbakhun inilah adanya bukti kriminalisasi dari penguasa, dengan terkuaknya satu persatu bukti dari kasus Misbakhun yang condong memberatkan "Penguasa" saat itu. fakta hukum bebas murni pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik Misbakhun di Bank Century diduga sebagai bukti kriminalisasi hukum penguasa terhadap mantan anggota Komisi III DPR RI itu. "Logika bahwa Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/9). Hamdi melanjutkan, k

Kasus Bank Century Belum Tuntas, KPK Didesak Bamsoet

Gambar
Bambang Soesatyo ( Bamsoet ), ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat bicara soal polemik artikel media asing Asia Sentinel yang berisi tentang skandal Bank Century yang menyeret nama Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) atas kasus pencucian uang pada masa pemerintahannya. Bamsoet meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal Bank Century . Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum. Maka dari itu yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Bamsoet juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini (kasus Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Sumber  :  Akurat.co

Bukti Kasus Century Diserahkan MAKI ke KPK

Gambar
Nadia Mulya,  anak mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya dan  Boyamin Saiman k oordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI )  akan mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century . "Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century ," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK , untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon ( KPK ) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century . "Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap

Novanto : Akan Saya Ungkap Keterlibatan SBY dalam Kasus Century di KPK

Gambar
Mantan Ketua DPR RI dan t erpidana korupsi proyek E-KTP,   Setya Novanto mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah. Setya Novanto mengungkapkan hal tersebut saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century .  "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). Mantan ketua DPR itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham. "(S

SBY Terseret Kasus Konspirasi Century, Misbakhun : Semoga KPK Berani Lanjutkan Kasusnya

Gambar
Anggota DPR Komisi XI DPR Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun berharap agar KPK punya keberanian mengusut tuntas kasus Bank Century yang mencuat kembali setelah media asing Asia Sentinel memuat artikel hasil investigasi dugaan pencucian uang negara hingga miliaran dollar. Pada hasil investigasi Asia Sentinel, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”. Pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen adalah orang yang menulis langsung artikel tersebut. Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mukhamad Misbakhun turut berkomentar terhadap pemberitaan Asia Sentinel tersebut melalui akun medsosnya. Pejuang perpajakan tersebut terpantau AKURAT.CO pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutka